Pengawasan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) 2020



Senin 20/01/2020, Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Susukan melakukan Pengawasan terhadap Program Induksi Guru Pemula (PIGP) di sekolah dasar yang memiliki Guru Pemula (CPNS). PIGP sendiri merupakan sebuah program pengembangan dan penilaian yang diberikan kepada Guru Pemula (CPNS), agar Guru Pemula dapat terbiasa dengan pekerjaannya dan dapat mengembangkan diri menjadi guru yang professional.


Dalam PIGP, guru Pemula dibimbing oleh guru senior yang ada di sekolah masing-masing dalam pembuatan perangkat pembelajaran, cara mengajar yang baik dan benar, serta melakukan bimbingan kepada siswa. Setelah beberapa bulan bimbingan, maka pengawas sekolah akan melakukan penilaian terhadap guru Pemula, apakah guru pemula tersebut sudah layak bekerja menjadi seorang guru.


 SDN Badran Susukan pada tahun pelajaran 2019/2020 memiliki 2 orang guru pemula yaitu Murtiari Setyaningtyas (Guru Kelas 3) dan Risali Muftazani (Guru Kelas 5), sehingga pada waktu penilaian dihadiri oleh 2 pengawas sekolah yaitu Ibu Sulasih dan Bapak Mashudi. Masing-masing pengawas pengawas melakukan penilaian terhadap satu guru pemula.



Alhamdulillah, penilaian berjalan dengan lancar. Menurut Pengawas Sekolah, guru-guru pemula di SDN Badran Susukan sudah bagus dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dan diharapkan dapat terus mengembangkan diri menjadi guru yang lebih professional. Setelah selesai pengawasan, kegiatan PIGP pada hari itu diakhiri dengan foto bersama guru dan Pengawas sekolah.

Komentar