Senin 20/01/2020, Korwilcam
Bidang Pendidikan Kecamatan Susukan melakukan Pengawasan terhadap Program
Induksi Guru Pemula (PIGP) di sekolah dasar yang memiliki Guru Pemula (CPNS). PIGP
sendiri merupakan sebuah program pengembangan dan penilaian yang diberikan kepada
Guru Pemula (CPNS), agar Guru Pemula dapat terbiasa dengan pekerjaannya dan
dapat mengembangkan diri menjadi guru yang professional.
Dalam PIGP, guru Pemula dibimbing
oleh guru senior yang ada di sekolah masing-masing dalam pembuatan perangkat
pembelajaran, cara mengajar yang baik dan benar, serta melakukan bimbingan
kepada siswa. Setelah beberapa bulan bimbingan, maka pengawas sekolah akan
melakukan penilaian terhadap guru Pemula, apakah guru pemula tersebut sudah
layak bekerja menjadi seorang guru.
SDN Badran Susukan pada tahun pelajaran 2019/2020 memiliki 2 orang guru pemula yaitu Murtiari Setyaningtyas (Guru Kelas 3) dan Risali Muftazani (Guru Kelas 5), sehingga pada waktu penilaian dihadiri oleh 2 pengawas sekolah yaitu Ibu Sulasih dan Bapak Mashudi. Masing-masing pengawas pengawas melakukan penilaian terhadap satu guru pemula.
Alhamdulillah, penilaian berjalan
dengan lancar. Menurut Pengawas Sekolah, guru-guru pemula di SDN Badran Susukan
sudah bagus dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dan diharapkan dapat terus
mengembangkan diri menjadi guru yang lebih professional. Setelah selesai
pengawasan, kegiatan PIGP pada hari itu diakhiri dengan foto bersama guru dan
Pengawas sekolah.
Komentar
Posting Komentar